60 thoughts on “Aceh, Syariat dan Jihad Berhijab

  1. Nah, masalah kewajiban jilbab ini baru saja jadi pembahasan kemarin sore di warung depan kosan saya.
    Banyak ibu-ibu di Bandung yang beranggapan, bahwa berjilbab hukumnya tidak wajib.
    Saya heran dan lansung mengeklaim ini adalah ajaran liberal.
    Maka saya pun katakan pada ibu-ibu ini, bahwa seluruh tubuh wanita itu wajib ditutupi, kecuali wajah dan telapak tangan/kaki. Kalau ibu tidak percaya tanya sama ulama, jangan sama ustad-ustad yang terkenalnya melalui tv.

    • Perintah ber-Jilbab; QS 33 (Al-Ahzab) : 59

      ا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

      Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

    • Tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : jilbab tidak wajib dan punahnya budaya Indonesia

      Tafsir yang benar dari suatu ayat, tafsir itu haruslah memenuhi rasa keadilan setiap orang dan setiap orang merasakan kasih sayangNYA. Karena pada dasarnya ayat adalah ucapan Tuhan / firman Tuhan atau firman Allah swt. Bukankah Tuhan / Allah itu maha adil dan rahmatan lil alamin , yang maha adil dan mencintai seluruh alam , seluruh bangsa , seluruh suku yang ada di dunia ini?

      Seluruh bangsa di dunia ini punya kebanggan dan kecintaan pakaiannya sendiri, seperti bangsa Jepang dengan kimononya, bangsa Korea dengan Hanbooknya, bangsa Indonesia dengan Kebayanya, orang Papua suku Dani dengan rumbai-rumbainya dan hampir ratusan bahkan ribuan suku2 lain di dunia ini punya pakaian kebanggan dengan segala macam modelnya.
      Pewajiban jilbab belum tentu menyenangkan individu -individu pada bangsa bangsa tersebut. Hal ini karena ada rasa menyintai adat istiadatnya sendiri itu. Dalam kondisi seperti ini pewajiban jilbab berubah menjadi PEMAKSAAN jilbab karena individu itu sangat mencintai pakaian tradisinya. Tafsir seperti ini tentu , sangat bertentangan dengan firman Allah sendiri …..MAHA ADIL DAN MENYAYANGI SELURUH UMATNYA .
      Marilah kita kembali ke firmannya :

      “Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut pembawaannya masing-masing”. Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.”

      Al Isra 17 84

      Sebuah firman yang mengatur , membolehkan setiap orang berpakaian sesuai adat tradisinya masing2 . Penjelasan kata PEMBAWAAN diatas sudah sangat jelas , yaitu adat istiadat yang dibawa dari sukunya . Kemudian Tuhan Yang Maha Pengasih lagi menyayangi seluruh umatnya tanpa kecuali itu , berfirman dalam salah satu ayatnya yang mencerminkan keadilan bagi seluruh umatnya yang berbagai macam ragam , dengan jumlah ribuan suku itu , An Nur 31 :
      “…janganlah mereka menampakkan hiasan (anggota badan) mereka, kecuali anggota badan yang biasa tampak…”……..atau dengan bahasa jawa :
      “ …awakmu kuwi tutupono kejobo sing biasane ketok…”

      Inilah aturan SOPAN SANTUN yang adil dan sempurna, karena dapat digunakan di seluruh suku bangsa di dunia ini. Di Indonesia misalnya dengan pakaian adat kebaya , kita di bolehkan memperlihatkan rambut, leher , telinga , lengan tangan ., karena anggota badan ini biasa tampak , sehingga SOPAN saja. Tetapi menurut ayat ini kita tidak dibolehkan memperlihatkan payudara, karena bila dilanggar akan melanggar kesopanan yang luar biasa , karena anggota badan ini TIDAK BIASA TAMPAK. Di Arab Saudi misalnya, dengan pakaian jilbabnya. Ibnu Abbas ra. seorang sahabat Nabi , mengatakan yang boleh tampak adalah WAJAH DAN TELAPAK TANGAN , karena memang pada pakaian tradisi jilbabnya , yang biasa tampak adalah kedua anggota badan ini . Rambut , karena tidak biasa tampak, seperti halnya payudara di Indonesia , termasuk AURAT yang tidak boleh tampak , karena bila tampak , tentu akan melanggar kesopanan di sukunya. Demikian pula Ibnu Masud ra , dengan pakaian jilbab yang menutupi seluruh tubuhnya termasuk wajah. memahami yang boleh tampak bagi seorang wanita HANYA PAKAIANNYA SAJA. Sehingga beliau Ibnu Masud ra. mengeluarkan pernyataan ; seorang wanita , tidak boleh menampakkan seluruh anggota badannya , karena memandang seluruh tubuh wanita adalah Aurat.

      Sekarang kita dapat memahami , ketika para sahabat Nabi , Khulafaurasyidin yaitu Abu Bakar, Umar, Usman , Ali bin Thalib menundukkan Negara Iran/Irak (dulu kerajaan Persia) tidak mewajibkan jilbab , walaupun wanitanya berpakaian adat RAMBUT TERLIHAT seperti pakaian kebaya kita . Karena berpedoman pada ayat An Nur 31 , RAMBUT adalah anggota badan YANG BIASA TERLIHAT. Bukti ini dapat dilihat pada lukisan – lukisan kuno , yang berfungsi sebagai fotografi saat ini, yang memotret kondisi sesungguhnya saat itu, dimana dulu para khalifah tidak mewajibkan jilbab.

      Hal ini sungguh berbeda dengan ulama sekarang yang mewajibkan jilbab pada para jemaahmya , karena salah paham menafsirkan Al Ahzab 59 sebagai ayat yang mewajibkan jilbab. Padahal ayat itu suatu petunjuk SAAT ITU SAJA untuk berpakaian jilbab dikarenakan terjadinya suatu insiden, diganggunya istri Nabi karena dikira budak. Budak saat itu , seperti halnya orang2 tidak mampu (miskin) jaman sekarang, adalah obyek yang rentan pelecehan secara hukum. Hal ini karena para budak itu tidak ada yang melindungi , belum ada sistem hukum modern , seperti undang2 , polisi, hakim, jaksa dsb, yang melindungi siapa saja. Jilbab hanya dipakai oleh para bangsawan dan wanita merdeka yang tentu saja kedudukannya sangat kuat sebagai istri /keluarga/Bani yang secara finansial kuat dan berkuasa, sehingga tidak ada yang berani mengganggu. Itulah penggalan terakhir Al Ahzab 59 : ” Itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak mudah diganggu”.

      Peraturan BUDAK dilarang memakai jilbab dan jilbab hanya dipakai oleh para wanita bangsawan dan wanita merdeka akibat masih berpengaruhnya undang2 wajib jilbab oleh negara Assyria /kerjaan penyembah berhala. Kejadian ini mirip dengan NAD atau propinsi Aceh yang mewajibkan SEMUA wanitanya memakai jilbab, karena memandang jilbab suatu yang Islami . Undang2 yang diterapkan oleh kerajaan nenek moyang mereka kerajaan Assyria 1075 SM, atau 1700 tahun sebelum datangnya Islam ini , dapat di misalkan seperti aturan di kerajaan – kerajaan Indonesia ratusan tahun yang lalu, yaitu : keturunan kerajaan diwajibkan memakai gelar Raden, Raden Mas, Daeng, Teuku…dan lain sebagainya . Semua peraturan ini masih terasa pengaruhnya sampai jaman ini. Demikian pula, peraturan kerajaan Assyria ( Negara Iran/Irak sekarang) itu , masih terasa pengaruhnya di jaman Nabi .

      Selengkapnya anda dapat membuka blog saya : Blog Dokterabimanyu bagi wanita Indonesia jilbab tidak wajib, benarkah? Dan punahnya budaya Indonesia. Dan , blog Dokterabimanyu tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 jilbab tidak wajib.

    • Yang penting berpakaian sopan terhormat, berperilaku baik, pakai atau tidak pakai kerudung tidak masalah…

  2. pernah ada cewek muslim, yg ditanya muslim atau gak karena dia g berjilbab, dan dia kesal banget. *speechless
    Yang namanya ID (in this case jilbab sbg identitas muslimah) harusnya kan dibawa kemana2 ya, polisi aja ngasih denda kalo pas razia SIM gak ada, masak g ngebayangin denda apa yg akan Allah kasih.

    Smoga makin banyak yg berjilbab, bnr2 berjilbab. Aamiin

  3. Agak bingung sama judulnya,baca artikelnya malah tambah bingung kesimpulannya apa, mgkn memang sengaja tidak dibuat clear.

    Kalau sy meyakini bhw jilbab itu tidak wajib. Di lain sisi, memiliki akhlak baik adalah suatu kewajiban. Malah heran dgn pernyataan orang2 akhir2 ini bhw jilbab terpisah dari akhlak. Lebih heran lagi ketika jilbab disandingkan kewajibannya dgn Sholat, dibilang jilbab wajib layaknya Sholat 5 waktu. Apapun itu Kita harus kembali ke Al-Qur’an. Mengenai perintah Sholat, Allah konsisten dalam ayat2nya. Bacalah ayat2 ttg Sholat, maka akan jelas kedudukannya dlm Islam, wajib seterang-terangnya. Tapi jilbab? Jmlh ayatnya saja (ayat yg djadikan dasar jilbab adalah wajib) tdk melebihi 5, tetapi polemik ttgnya sungguh memicu konflik, bahkan antar sesama muslim, sampai mengkafir2kan.

    Akhlak baik sangat penting dimiliki oleh muslim, karena itu cerminan dari Iman kepada Allah dan RasulNya, tidak peduli dia itu pria atau perempuan, berjilbab ataupun tidak. Jika seorang muslim yang mengaku sholat tetapi tidak berakhlak baik, maka sesungguhnya dia menganggap bahwa sholat hanya sebuah ritual, tanpa implikasi di kehidupan nyata. Bgmn dgn jilbab? Sholat saja harus spt itu, apalagi jilbab. So, jgn pisah2kan. Kalau ada yg bilang, “Percuma jilbab,tetapi akhlaknya gak baik, mendingan perbaiki dulu akhlaknya…..”, mestinya dianggap sebagai teguran dan jadikan sebagai bahan koreksi diri, bukan malah jadinya memisah2kan dengan akhlak demi untuk menegakkan wajibnya jilbab, pdhl Al-Qur’an tidak mendifinisikan bagian tubuh mana yg menjadi aurat pria atau perempuan, pakaian takwa itu jauh lebih baik.

    • Saya ingin sedikit menanggapi komen dari saudara saya Fikri yang menyatakan “Kalau sy meyakini bhw jilbab itu tidak wajib”. Saya rasa ada benarnya karena saudara Fikri adalah laki-laki, makanya tidak wajib. Kalau namanya Fikriwati itu jadinya WAJIB:).

      Bila membahas tentang hukum maka harus disertai dengan landasan atau merujuk pada referensi-referensi yang ada. Dan untuk menganalisa rujukan-rujukan tersebut anda haruslah seorang ahli di dalam bidangnya. Sebagai contoh, tidak akan nyambung seseorang yang berprofesi sebagai ahli masak disuruh berbicara tentang perkembangan politik Amerika.

      Sebagai dasar awal, bila anda berbicara tentang hukum Islam referensinya adalah mutlak, yaitu Al-quran dan hadist. Di dalam Islam telah jelas di kemukakan apa hukum nya wanita tidak menutup aurat, yang salah satunya bisa dikategorikan sebagai berjilbab. Semua ulama Ahlulsunnah juga sepakat jilbab adalah wajib. Rujukan yang sering di ambil adalah dari surat An-Nur dan Al-Ahzab dan berbagai hadis sahih.

      Saudara Fikri juga mempermasalahkan tentang jumlah ayat yang sedikit tentang jilbab. Segala perintah Allah melalui firmannya dalam Al-quran, walau hanya SATU kata, maka sebagai pemeluk agama Islam, kita wajib untuk mengikutinya. Dalam hal ini, saya sangat menyarankan saudara Fikri agar dapat mencari seorang pembimbing dari pada seorang profesional Islam.

      Semakin maju peradaban, ada kalanya semakin primitif orang berfikir. Banyak aneuk manyak ban rayeuk (ABR) atau anak baru gede (ABG) salah memahami makna keharusan berjilbab. Sebagian dari mereka berkomentar: “buat apa berjilbab kalau hatinya masih belum ikhlas atau akhlaknya masih rusak atau beribu alasan lainnya”. Ini adalah suatu gaya berfikir yang primitif. Saudara Fikri juga menyatakan hal yang sama, jangan pisah-pisahkan jilbab dengan akhlak. Allah menyuruh kamu (kaum wanita) berjilbab untuk menutup aurat, BUKAN untuk menutup ketidak ikhlasan hatimu atau buruknya akhlakmu. Dengan kamu TIDAK berjilbab maka telah tercatat satu dosa pada dirimu, namun bila kamu berjilbab maka kamu telah mentaati satu dari banyak perintah Allah. Pesan saya kepada kaum muslimah, berjilbablah mulai saat ini, masalah hati kamu yang tidak ikhlas dan tingkah laku mu yang buruk, mudah-mudahan Allah memberikan hidayahNya kepada mu untuk menuju surgaNya yang abadi.

      • Salam kenal Ijabrok. Spt yg Anda bilang bhw jilbab hukumnya wajib based on kesepakatan ulama, tetapi apakah Al-Qur’an terang mnyatakan demikian layaknya sholat? Kita lihat dulu dua ayat yg Anda sebutkan

        QS 24:31 difirmankan bhwa bagian tubuh prmpuan yg hrs ditutup adlh dada & mnjaga kmaluan. Di ayat itu tidak disebutkan rambut ataupun leher, bgitu jg dgn aurat, Al-Qur’an tdk mnyebutkan batasannya. Utk prmpuan, apakah slrh tubuh kec tlapak tngan dan wajah? Utk laki2, apkah dr pusar hingga lutut? Itu smua adlh pndapat ulama yg bs jd relevan pd saat itu dan di daerah t4 ulama tsb tinggal, ttapi blm tentu di masa skrg atau di t4 lain. Contohnya, aurat laki2, apkah dada tdk trmsk aurat laki2, dlm bbrp keadaan bisa jadi dada laki2 itu aurat. Allah berfirman di 24:31, kecuali apa yang biasa nampak, mngenai hal itu tafsiran ulama atau manusia bisa brmacam2. Bisa jdi dipengaruhi oleh t4 dia tinggal. Sy mlihat QS 24:31 tdk bs dipisahkan dr 24:30 yg mjlaskan mengenai adab hubungan sosial antara pria & prmpuan. Kduanya dlm bergaul haruslah menjaga pandangan dan kemaluannya, krn kalau tdk bgitu bs jd mndekati zinah.

        QS 33:59, hendaklah mengulurkan jilbab jelas berbeda dgn hendaklah mngenakan jilbab. Mengenai ayat ini hendaknya dilihat juga sebab turunnya, krn isinya sangat terkait dgn keadaan saat ayat ini turun. Tentunya Anda smua bisa mencari tahu sndiri.

        Hadits Rasul riwayat Abu Daud yg kira2 menjelaskan bhwa yg boleh terlihat adalah tlapak tangan dan wajah mrpkn hadits ahaad, yaitu satu-satunya, tdk trdpt hadits lain yg menerangkan mngenai hal itu. Tdk spt Sholat, bnyk hadits yg menerangkan keutamaannya serta mnjelaskan scr trperinci caranya.

        Sy tidak sendiri Kawan, ada ulama Mesir dlm disertasinya yg mnyimpulkan bhw jilbab bukanlah kwajiban. Anda smua bs mmbacanya di link brkt

        http://www.moroccoworldnews.com/2012/06/45564/hijab-is-not-an-islamic-duty-scholar/

        Ada jg ulama besar Saudi yg mnyatakan lengan wanita tidaklah mengapa jika terlihat

        http://english.alarabiya.net/articles/2013/02/27/268730.html

        Dr link yg kedua itu, jelas terlihat bhw tafsir ulama atas aurat itu bisa berbeda2, bgitu jg dgn ulama Mesir tsb. Krn Al-Qur’an memang tdk terang menyebutkan batasannya.

        Sy tdk mmaksakan Anda semua utk percaya Sy, tetapi coba dipelajari lagi ttg jilbab agar tdk smbarangan men-judge seorang prmpuan yg tidak/belum berjilbab. Khusus utk prmpuan, sy sangat menyarankan Anda semua mncari tahu mngenai hal itu, krn sgala perbuatan yg kita lakukan itu haruslah didasari oleh pengetahuan yg dmiliki pelakunya (ini adlh ayat Al-Qur’an, tp sy lupa surat dan ayatnya). Toh, kalau pada akhirnya Anda menganggap itu wajib, silahkan lakukan hal yang Anda yakini. Tp mohon, jgn pisah2kan antara memiliki akhlak baik dgn ibadah yg Kita lakukan.

        Anda bisa baca Al-Qur’an mengenai keutamaan seorang muslim untuk memiliki akhlak baik. Ayat2 ttg sabar, jujur, ikhlas, berbuat baik, berbuat adil, mncari rizki yg halal, berkata hal yg benar, tdk sombong, dan masih bnyak lagi. Jgn cuma baca bahasa Arabnya jika Anda tdk mengerti, baca jg artinya, krn tdk ada jalan bagi Anda untuk bisa mengamalkan kandungan Al-Qur’an kalau Anda saja tidak mengerti apa yang tertulis di sana. Percayalah bhw Allah telah memudahkan Al-Qur’an untuk kita, hambaNya, pelajari (QS 54:17)

        Sy pun sblm mmpelajari lbh dalam mengenai jilbab, sy jg beranggapan bhw itu adlah wajib bagi perempuan.

        Jgn percaya sy, percaya lah Al-Qur’an dan Hadits. Jgn hujat sy, krn sy sm spt Anda, yi seorang muslim, dan kita dilarang utk saling mhujat ‘bukan?

        Apa yg sy katakan bisa jadi salah, apa yg Anda katakan juga blm tentu benar. Hanya Allah yg tahu apa yg Dia firmankan di dalam Al-Qur’an.

      • ①. Azab buat perempuan yang membuka rambut kepalanya selain suaminya adalah;

        ‘‘Rambutnya akan digantung dengan api Neraka sehingga mendidih otaknya dan ini terjadi sampai berapa lama ia di dunia semasa hidupnya belum menutup rambut kepalanya!’’

        ②. Azab buat perempuan yang suka berpakaian seksi dan menonjolkan dadanya adalah;

        ‘‘Digantung dengan rantai api neraka dimana dada dan pusatnya diikat dengan api neraka serta betis dan pahanya diberikan panggangan seperti manusia memanggang kambing di dunia dan api neraka ini sangat memedihkan perempuan ini!’’

        ③. Azab buat perempuan yang suka menjadi penggoda dan berusaha menggairahkan pria lain dengan tubuhnya yang aduhai adalah;

        ‘‘Perempuan ini mukanya akan menghitam dan memakan isi perutnya sendiri!’’

        (H.R. Imam Bukhari dan Muslim).

        Sip? 🙂

      • “Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya.” (Riwayat At Tabrani dan Baihaqi).

        “Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya.” (Riwayat Bukhari dan muslim).
        Hadits-hadits ini sering digunakan agar wanita menutup rambut dan tidak boleh bersalaman, padahal maksudnya anggota tubuh tidak boleh dijadikan nafsu birahi atau maksud-maksud buruk. Kecaman seperti itu bukan untuk dosa birahi saja untuk dosa lain pun sama misalnya pejabat korupsi, hakim tidak adil, menipu / memanipulasi pengertian (menggunakan ayat quran untuk kepentingan pribadi) dll. Namun demikian jika semua yang kita milki itu dimanfaatkan untuk maksud baik, maka tidak ada berdosa. Maksud baik itu diantaranya untuk keindahan atau kesehatan. Apabila kita mengurus badan dan pakaian supaya lebih indah justru akan memilki pahala karena mengikuti apa yang diperintahkan Allah.
        “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah, Dia Suka kepada yang indah-indah” (H.R. Muslim).

        Pada hakekatnya keimanan seseorang bukan ditentukan oleh obyek (apa yang dipandang) tapi ditentukan oleh oleh subyek (siapa yang memandang). Bila keimanan ditentukan oleh obyek itu menunjukan kelemahan iman seseorang. Ketika tidak punya harta beriman dekat pada Yang Maha Kuasa tapi ketika memiliki harta iman turun, lupa segalanya. Ketika di pesantren beriman, ketika keluar pesantren bekerja di pemerintahan sudah tidak ada lagi nilai kebajikan yang dilaksanakan di pesantren. Ketika melihat wanita menutup badan ia beriman tapi ketika melihat wanita terlanjang langsung jatuh imannya. Sering terjadi masalah ada pada subyek tapi yang diperbaikinya obyek.
        Pada kasus ini Nabi pun menekankan pada subyeknya :
        “Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama, pandangan seterusnya tidak dibenarkan.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).
        “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim).

    • Perintah ber-Jilbab; QS 33 (Al-Ahzab) : 59

      ا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

      Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

      Fikri: Konfirmasi;
      1. Kenapa Ayat diatas tidak ada kata-kata di”WAJIB”kan. Beda dengan perintah puasa; QS 2 (Al-Baqarah) : 183

      ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
      Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

      2. “Mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, apakah rambut termasuk anggota tubuh?.

      Saya berfikir bahwa klo cuma melihat rambut tidak akan menimbulkan syahwat birahi.

      3. Apakah trend busana Muslim khususnya di Indonesia ini cuma tipu daya para pebisnis fashion?

      Mohon pencerahan.. Sukron katsiron… Jazakallah…

      • Hai Dumasari, Salam Kenal.

        1. Kenapa tidak ada kata “WAJIB”? Wallahu ‘Alam, saya tidak tahu jawabannya. Krn tidak ada kata wajib atau Kata perintah yg lebih tegas spt “Ulurkanlah jilbabnya …….”, mgkn itu merupakan anjuran,tetapi karena yg menyampaikan Allah, maka sdh seyogyanya dipatuhi. Namun, apa yg dibahas pada ayat tsb sangat terkait dengan keadaan/kondisi saat dimana ayat itu turun.

        2. Apakah seluruh tubuh berarti rambut juga termasuk ke dalamnya? Jawaban saya “Iya, termasuk”. Tetapi kata-kata “mengulurkan jilbab” menyiratkan makna bahwa bisa jadi saat itu kaum wanita di sana telah menggunakan jilbab sebelumnya, lalu Allah memerintahkan agar jilbab yg telah dikenakannya itu diulurkan lagi hingga ke seluruh tubuh sehingga tertutuplah semua bagian tubuh wanita saat itu. Perintah Allah itu erat terkait dengan keadaan yang menimpa kaum muslimah saat itu. Jadi, yg dimaksud perintah di ayat ini mungkin adalah perintah mengulurkan jilbab, bukan perintah mengenakan jilbab, Wallahu ‘Alam.

        3. Tidak tahu. Yang namanya bisnis pasti melihat adanya peluang, tetapi apakah peluang itu diciptakan sebagai bagian dari tipu daya? Saya tidak tahu.

        Kiranya itu…..

      • Surat Al Ahzab ayat 59 :
        Sejarahnya :
        Pada suatu ketika seorang perempuan dan budak perempuan keduanya keluar rumah pada malam hari untuk membuang hajat di kebun diantara pohon-pohon kurma, tentu tidak bisa dibedakan antara wanita merdeka dan budak. Sementara di kala itu ada orang-orang fasik yang selalu melaksanakan perbuatan jahiliyah yakni menggangu budak-budak wanita. Sering juga menggangu wanita-wanita merdeka, apabila ditegur, mereka berkata kami menyangka perempuan-perempuan itu adalah budak-budak. Kemudian wanita merdeka diperintahkan untuk berpenampilan beda dalam berpakaian sehingga orang yang akan menggangu malu dan segan. Dengan demikian tidak ada yang hatinya buruk berkeinginan menggangu mereka, maka turun lah ayat tersebut (Surat Al ahzab : 59).

        Uraian :
        Seperti yang diuraikan diatas bahwa yang diperintahkan adalah memperbaiki atau merapihkan pakaian jilbab yang dipakai wanita tersebut, bukan memakai jilbab karena jilbab sudah biasa dipakai sebagai kebiasaan sehari-hari disana, dengan kata lain sudah menjadi budaya bangsa arab. Sudah merupakan Sunatullah orang yang berada ditempat panas cenderung berpakaian longgar, sedang orang yang ditempat dingin (mis : Alaska) cenderung lebih rapat ke kulit dan lebih tebal. Maksud turunnya ayat ini berpakaian yang sopan agar wanita lebih terhormat sehingga tidak diganggu oleh orang yang ngeres pikirannya.
        Banyak orang yang tidak bisa membedakan Islam dan budaya Arab, seperti Kristen dan budaya Romawi atau seperti Hindu dan budaya Hindustan. Umat kristen di Pulau Timor beda pakaiannya dengan umat kristen di Italia, umat Hindu di Pulau Bali beda pakaiannya dengan umat Hindu di India. Dalam Islam diantaranya disini bisa terlihat bedanya, Islam diharuskan berpakaian berpenampilan rapih atau sopan, dalam budaya arab memakai jilbab, budaya melayu/Indonesia memakai kebaya. Hal lain yang membedakan Islam dan budaya Arab adalah para pejuang Islam Indonesia tidak menggunakan pakaian sesuai dengan pakaian Nabi Muhammad SAW, misalnya Raden Syahid, Sultan Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain-lain, namun mereka sama memakai pakaian yang bermartabat yang diperintahkan Islam.
        Terlihat dalam cerita diatas tidak ada tersirat diwajibkan berpakaian jilbab, sehingga jelas bahwa “berpakaian jilbab itu tidak wajib”. Sebaiknya para pemuka agama tidak subjektif dalam menyampaikan risalah sehingga apa yang disampaikannya sesuai dengan maksud Allah. Kalau wajib katakan wajib, kalau sunah katakan sunah, kalau mubah katakan mubah, tidak berdasarkan kesenangan diri. Nabi itu senang dengan shalat tahajud tapi karena keputusan Allah sunah maka ia sampaikan pada umatnya bahwa shalat tahajud itu sunah. Jadi jangan sampai karena senang dengan jilbab maka berpakaian jilbab dikatakan wajib padahal tidak wajib.
        Muhammad adalah pemimpin yang mencintai budaya bangsanya, walaupun waktu itu di negeri lain ada pakaian budaya misalnya di negeri romawi atau persia, dalam kapasitasnya sebagai presiden republik arabia ia tetap mempertahankan jilbab sbg budaya bangsa, dalam kapasitasnya sebagai nabi / rasul untuk seluruh dunia ia tidak menganjurkan jilbab tuk wanita ataupun sorban tuk pria.

    • Namun efek foto yang kemarin (ralat itu) telah berimbas ke mana-mana di (sosial) media online. Gimana nih bg Ariel? kapok juga kita (termasuk saya) mengklarifikasi itu ke beberapa teman dan media. Imbas jadinya.

  4. Alhamdulillah sy sdh berjilbab sejak thn 2001, tdk berapa lama,, 3 saudara perempuan sy jg ikut berjilbab, hanya,, tantangan sy & saudara perempuan saat ini,, susahnya membujuk & memantapkan hati ibu kami utk segera berjilbab krn mengingat usia beliau yg semakin tua,,, semoga tulisan yg sy baca ini, bisa ikut dibaca oleh ibu sy,,

  5. Berjilbab dengan dengan akhlak seperti dua sisi mata uang yang berbeda. Berjilbab kewajiban dengan Allah (hablumminallah) sedangkan akhlak dengan manusia (hablumminannas). Jadi, ketika seseorang mamakai jilbab tetapi dia bermaksiat dan tidak bagus akhlaknya maka setidaknya dia sudah terlepas satu kewajiban, begitu juga sebaliknya. . . .

  6. tapi heran pemerintah Aceh sibuk menjilbabi perempuannya, tp perempuan yg mewakili miss Aceh saja tidak bisa di pakaikan Jilbab. dari mana dia mendapat ijin untuk mewakili Aceh, siapa yg mengijinkan, kalau identitas wanita muslim Aceh adalah jilbab, Apakah dia non muslim? (bener2 nanya)

  7. Ril, pakon meunan teuma? Tulisannya kenapa jadi “mencla-mencle”. Berbeda sekali dengan tulisan tentang “Cut Nyak Dhien…”. Sedikit saran ya riel: Dalam menulis scope itu harus jelas, sehingga mudah untuk dicapai tujuan dari tulisannya. Selanjutnya, meyoe bahasa ureng bulek tulisan itu juga harus “narrow down” mengerucut kebawah. Tulisan juga harus ter-organize dengan baik, sehingga sipembaca tidak dibuat bingung. Seumpama kita menjelaskan tentang anatomi tubuh manusia, mulailah dari rambut, kemudian turun kemata, hidung, telinga dan terus hingga ke kaki. Mudah-mudahan sarannya berguna. Terus berkarya dan ditunggu tulisan-tulisan berikutnya.

    Dari sahabat mu yang jauh dimata…tapi dekat di hati:)

  8. jelbab tidak wajib ,menurut anda dan segelintir jawa katroek yang udah terbiasa tinggal di lokalisasi. tapi kalo menurut islam , wanita wajib menutup aurat, jangan kaitkan dengan pemberrlakuan syariat islam di aceh, anda orang apa jawa????

  9. Bang,,,bek asai posting bang,,bek neupeugah haba asai kamangat aju,,neupikee ilee,,idroneuh agama peu bg,,na geujoek beut awai lee ureung chiek,,

  10. Agama menganjurkan bahwa setiap wanita muslim menutup aurat nya agar tidak timbul zina mata…
    baca di Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31 dan surah Al-Ahzab ayat 32. 33 dan 53. Di ayat tetsebut menjelaskan tentang berhijab kpd wanita muslim.

  11. yang bilang bahwa hijab tidak wajib berarti tidak patuh terhadap hukum islam,,,, baca coba di surtat An-Nur:31… kalo jilbab atau hijab tidak wajib,, zaman Rosululloh dulu atau zaman kita sekarang orang-orang muslimah di daerah panas tidak mungkin mau mengenakannya,,, karena cuaca panas,, tetapi ternyata tidak,, mereka tetap berhijab kok…

    • Surat An Nur ayat 31
      Sejarahnya :
      Bahwa Asma binti Martsad berada dalam kebun kurma miliknya. Banyak wanita-wanita yang mengunjunginya tanpa memakai kain sarung, sehingga kelihatan perhiasan yang ada padanya dan dada mereka nampak menyembul begitu juga ujung-ujung rambut mereka. Asma berkata, “Alangkah buruknya pemandangan ini.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman…” (Q.S. An Nur, 31). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui seorang Hadhrami bahwa ada seorang wanita yang memakai gelang kaki terbuat dari perak yang kemudian diberi keroncongan. Pada suatu hari ia lewat di hadapan suatu kumpulan kaum laki-laki, kemudian ia memukul-mukulkan kakinya ke tanah sehingga terdengarlah dengan nyaring suara beradunya gelang kaki dengan keroncongannya. Setelah itu Allah menurunkan firman-Nya, “Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka…” (Q.S. An Nur 31).
      Uraian :
      Sebenarnya ayat ini lebih pas konsepnya bila dibicarakan dengan ayat sebelumnya yakni surat An Nur ayat 30 yang mengungkapkan tentang sikap laki-laki beriman dalam pergaulan sedangkan surat An Nur ayat 31 menyungkapkan tentang sikap perempuan beriman dalam pergaulan. Sehinggga konsepnya merupakan tata cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Pada ayat 30 memerintahkan laki-laki menjaga matanya agar tidak liar dan menimbulkan dorongan sexual (kemaluannya), sedangkan ayat 31 memerintahkan perempuan selain menjaga matanya juga menutup auratnya, yang dimaksud aurat adalah payudara dan sekitarnya. Kerudung yang dipakai itu mesti dipakai juga menutup payudara bila tidak ada kain lain untuk menutupnya. Aurat ini tidak boleh ditampakan untuk menggoda laki-laki agar tertarik padanya dan ujungnya zina menjurus pada hubungan sexual. Juga jangan sengaja menampakan perhiasannya yang nantinya ujung-ujungnya zina juga. Jadi maksud ayat tersebut bukan kewajiban berkerudung karena kerudung sudah biasa dipakai disana.
      Adapun kebiasaan menutup kepala (sorban/kerudung) disana karena pengaruh iklim gurun pasir, lebih sehat rambut kepala ditutup daripada tidak. Berbeda dengan kawasan lain yang beriklim tropis dimana banyak pepohonan yang dapat melindungi rambut kepala kita, seperti afrika tengah, amerika selatan, asia tenggara (Indonesia), masyarakatnya kebanyakan tidak memerlukan kerudung, kecuali pada saat-saat tertentu saja. Iklim adalah ciptaan Allah berpengaruh bukan hanya pada keadaan dan kebiasaan manusia juga pada binatang dan tumbuhan. Tumbuhan di iklim tropis pada umumnya berdaun lebar dan hijau abadi (tidak menggugurkan daun), berbeda dengan yang ada di iklim subtropis yang memiliki empat musim daun-daunnya senantiasa berguguran di musim gugur.
      Pada ayat tersebut jelas tidak ada kaitanya dengan jilbab, banyak orang yang menyatakan jilbab itu wajib dengan mempergunakan dalil ayat ini. Tidak sedikit para penceramah yang lebih gemar menyampaikan ayat-ayat suci Al qur’an dari pada gemar mengkaji dan memahaminya akhirnya materi yang diceramahkan tidak sesuai dengan dalil yang digunakan. Sebaiknya para pemuka agama tidak tendensius dalam menyampaikan ajaran agama islam, menyamakan khimar (kerudung) dengan jilbab (baju kurung) agar tujuannya mewajibkan jilbab bagi wanita dapat tercapai. Ini akan mengakibatkan masyarakat Islam salah persepsi dalam menerima kandungan ayat-ayat suci Al qur’an.

  12. kl mau pedoman ulama aceh,,,tnya sma beliau,,,” jak bet ilee ” ayat alqur’an itu di surah dgn benar,,jgn sampai slah memahami,,jg didalam kitab semua dijelaskan masalah aurat,,,

    • Dalam ilmu tata bahasa (grammar) aurat termasuk kata sifat (adjective), kata sifat adalah kata yang penilaiannya relatif, seperti indah, bagus, bersih dan lain lain. Indah menurut saya belum tentu indah menurut kamu. Lukisan expresionisme karya pelukis Affandi Koesoema itu bagus menurut saya, menurut dia yang lebih bagus itu lukisan naturalisme karya Basoeki Abdullah. Semua tergantung kemampuan individu dimana ia berkecimpung dan keadaan tempat dimana dia berada. Berbeda dengan kata benda (noun) yang tidak relatif, kalau itu air dimana pun dan siapapun akan berkata itu air, tidak ada yang mengatakan itu api, batu, angin dan lain lain, kecuali orang yang belum tahu misalnya anak kecil. Demikian juga jilbab yang merupakan kata benda, siapapun dan dimana pun orang akan berkata bahwa itu jilbab, tidak ada yang mengatakan bahwa itu celana panjang, kaos kaki, sarung tangan dan lain lain. Karena sifat nya yang relatif maka keterangan aurat dalam Al Qur’an dan Hadits Nabi pun tidak dibakukan. Contoh hadits-hadits nabi berikut ini :
      Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, setiap kali mereka keluar, syeitan akan memperhatikannya. (HR. Bazzar & At- Tirmizi)
      Bahwa Asma’ bint Abi Bakr (kakaknya) bertemu Nabi s.a.w. dalam keadaan pakaiannya nipis sehingga nampak kulit badannya, lalu Nabi s.a.w. pun bersabda: “Wahai Asma’, seorang perempuan yang telah sampai haidh (baligh) tidak boleh dilihat (hendaklah bertutup) pada badannya melainkan ini dan ini” (sambil baginda menunjukkan ke arah wajah dan kedua pergelangan tangannya). (HR Abu-Dawud)
      Allah tidak menerima sholat wanita yang sudah haid, kecuali dengan penutup kepala. (H R Abu Dawud). Dia pernah bertanya kepada Nabi salallaahu ‘alaihi wasallam, “Apakah seorang wanita itu boleh sholat dengan mengenakan baju panjang dan penutup kepala tanpa mengenakan kain?” Beliau menjawab, ” Boleh, jika baju itu luas yang biasa menutupi kedua punggung telapak kakinya.” (H R Abu Dawud).
      Berhati-hatilah kamu terhadap rumah yang disebut pemandian. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah! Sesungguhnya dia itu dapat menghilangkan kotoran dan berguna bagi orang yang sakit. Maka jawab Nabi: (Bolehlah kamu masuk) tetapi barangsiapa yang masuk hendaknya memakai tutup (H R Hakim)
      Keseluruhan tubuh wanita dapat dijadikan aurat, namun pada saat-saat tertentu misalnya dalam pergaulan muka dan tangan (telapak tangan dan punggung tangan) boleh kelihatan karena bukan aurat, pada saat shalat selain mengenakan pakaian lain (sampai menutup punggung kaki) memakai kerudung adalah syarat mutlak untuk melaksanakan shalat, sedangkan pada saat berenang harus memakai pakaian renang, tidak boleh telanjang. Pada hubungan intim suami istri tidak ada aurat (Q S Albaqarah : 223). Pada saat operasi atau melahirkan tidak ada aurat. Aurat hanya dikenal dalam kehidupan manusia, di kehidupan binatang tidak dikenal adanya aurat.
      Reply

  13. Assalamu’alaikum,

    MasyaAllah, pertama kali baca judul artikelnya, serasa mau meledak amarah ini… tapi Alhamdulillah setelah membacanya sampai habis, amarahnya hilang… :p Judulnya aja ni yang provocative!

    Pertanyaan ‘berjilbab tapi mesum’ atau ‘tidak berjilbab tapi tidak mesum’ itu cuma sekedar pertanyaan retorika sebagai ‘pembenaran’ sebagian orang untuk melanggar perintah Allah.

    ‘Berjilbab tapi mesum’, ya Alhamdulillah berjilbabnya udah betul, tapi mesumnya sudah pasti salah dan tentunya harus diperbaiki sehingga bisa ‘berjilbab dan tidak mesum’. Bukan malah melepaskan jilbab karena masih berperilaku mesum dan akhirnya menjadi ‘tak berjilbab, trus mesum pulak!’.

    Begitu juga dengan ‘tidak berjilbab tapi tidak mesum’, bagian tidak mesumnya Alhamdulillah sudah benar dan patut dipuji, tapi bagian tidak berjilbabnya sudah tentu salah dan harus diperbaiki sehingga bisa ‘berjilbab dan tidak mesum’ InsyaAllah. Jangan malah ‘tidak mesum’-nya diganti menjadi ‘mesum’ untuk mengimbangi ‘tidak berjilbab’ sehingga jadilah ‘tak berjilbab dan berperilaku mesum’.

    Dalam kaitannya dengan penerapan pemakaian jilbab bagi perempuan di Acheh, saya rasa diperlukan pendekatan secara ilmu agama bagi adik-adik kita dari usia dini.

  14. Judulnya ngajakin berantem. Btw, wanita yang menutup aurotnya dengan pakaian taqwa berarti dia punya harga diri dan bisa menghargai dirinya sendiri. Semakin sedikit bagian tubuh yang ditutupi, semakin tidak punya harga diri

  15. “penganut liberalisme”
    jangan sampai anda menjadi seorang yang hilang agama (seperti salah satu dosen universitas diaceh) karena terlalu banyak didoktrin kristenisasi+paganisme+illumaniti sehingga mendustakan agama secara tak lansung hingga menjadi permanen dan blak-blakan…

    menganggap diri paling tau tentang segalanya, berhubung telah banyak mengenyang ilmu dari belahan negara dan berbagai aspek. merasa diri paling suci, dengan membuat perbandingan dari kesalahan sekelompok orang dan memvonis keseluruhannya…

    hati-hati dengan pernyataan-pernyataan anda….!!!

    ingat, misi illuminati adalah menyesatkan umat manusia dan memanipulasi fakta-fakta dari berbagai aspek. di sekolah contohnya, doktrin sejarah yang selalu diajarkan ” siapakah orang yang pertama kali menjelajah dunia?” jawabannya hampir 100 persen marcopolo, columbus dan vasco da gamma.

    mulai dari tingkatan SD sampai jenjang perguruan tinggi, itu itu saja yang diperkenal kan…
    tapi tahukah anda? bahwa Ibnu batuta adalah seorang muslim yang terlebih dahulu menjelajah dunia jauh sebelum marcopolo, vasco da gamma ataupun columbus…

    terlalu bnyak contoh panjang lebar lainnya yang tak mungkin saya ungkapkan semuanya…

    mereka mencoba menghilangkan fakta-fakta kejayaan islam dengan berbagai cara, salah satunya adalah ajaran liberalisme untuk mencapai misi NEW WORLD ORDER….!!!!

    sekali lagi, hati hati dengan pernyataan pernyataan anda….
    jangan sampai salah kata, bisa fatal

    pernyataan saya kepada anda yang saya garis merahi….

    “ketika seseorang melakukan kesalahan / dosa baik disengaja ataupun tidak, itu karena kurangnya pemahaman tentang agama sehingga kurangnya dan ketiadaan keilahian dalam jiwa orang yang bersangkutan”

    dimata saya, anda adalah seorang VICKY PRASETYO…..!!!!

  16. intinya seorang wanita muslum itu wajib menggunakan jilbab..menutup aurat…
    tanpa alasan apapun…kalo sifat kelakuan itu sih urusan dia sma allah swt…

  17. Fitri : wanita muslim sdh pasti islam dan bisa dibilang sudah pasti berjilbab rapih. Islam blm tentu muslim.
    Klo ada salah mohon dikoreksi.

  18. JILBAB memang TIDAK WAJIB, lihat kembali baik-baik maksud QS Al ahzab 59 dan An nur 31, mengapa banyak orang/ustadz terhipnotis oleh penulis buku jilbab. ini menunjukan banyak ustadz yang bodoh pada bidangnya sendiri, apa tidak malu mengatakan jilbab wajib dengan dasar al ahzab 59 dan an nur 31.

    • Salam kenal esa,

      Saya yakin jika saja mereka mau mengkaji ayat-ayat jilbab itu dengan pikiran terbuka, maka jawabannya akan mereka temukan sendiri.

      Yang disesalkan adalah jika ada seseorang yang mengutarakan pendapat tentang jilbab yg tidak mainstream, maka dengan mudahnya (mereka yang tidak setuju) membiarkan diri mereka (yang tidak setuju itu) untuk tidak berhati-hati dalam berucap atau bertindak. Dan, pada saat yang sama, mereka mengabaikan puluhan atau bahkan ratusan ayat (tentang keutamaan berakhlak baik) al-Qur’an demi dua ayat yang tidak (atau belum) dikaji secara menyeluruh.

  19. Dalam ilmu tata bahasa (grammar) aurat termasuk kata sifat (adjective), kata sifat adalah kata yang penilaiannya relatif, seperti indah, bagus, bersih dan lain lain. Indah menurut saya belum tentu indah menurut kamu. Lukisan expresionisme karya pelukis Affandi Koesoema itu bagus menurut saya, menurut dia yang lebih bagus itu lukisan naturalisme karya Basoeki Abdullah. Semua tergantung kemampuan individu dimana ia berkecimpung dan keadaan tempat dimana dia berada. Berbeda dengan kata benda (noun) yang tidak relatif, kalau itu air dimana pun dan siapapun akan berkata itu air, tidak ada yang mengatakan itu api, batu, angin dan lain lain, kecuali orang yang belum tahu misalnya anak kecil. Demikian juga jilbab yang merupakan kata benda, siapapun dan dimana pun orang akan berkata bahwa itu jilbab, tidak ada yang mengatakan bahwa itu celana panjang, kaos kaki, sarung tangan dan lain lain. Karena sifat nya yang relatif maka keterangan aurat dalam Al Qur’an dan Hadits Nabi pun tidak dibakukan. Contoh hadits-hadits nabi berikut ini :
    Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, setiap kali mereka keluar, syeitan akan memperhatikannya. (HR. Bazzar & At- Tirmizi)
    Bahwa Asma’ bint Abi Bakr (kakaknya) bertemu Nabi s.a.w. dalam keadaan pakaiannya nipis sehingga nampak kulit badannya, lalu Nabi s.a.w. pun bersabda: “Wahai Asma’, seorang perempuan yang telah sampai haidh (baligh) tidak boleh dilihat (hendaklah bertutup) pada badannya melainkan ini dan ini” (sambil baginda menunjukkan ke arah wajah dan kedua pergelangan tangannya). (HR Abu-Dawud)
    Allah tidak menerima sholat wanita yang sudah haid, kecuali dengan penutup kepala. (H R Abu Dawud). Dia pernah bertanya kepada Nabi salallaahu ‘alaihi wasallam, “Apakah seorang wanita itu boleh sholat dengan mengenakan baju panjang dan penutup kepala tanpa mengenakan kain?” Beliau menjawab, ” Boleh, jika baju itu luas yang biasa menutupi kedua punggung telapak kakinya.” (H R Abu Dawud).
    Berhati-hatilah kamu terhadap rumah yang disebut pemandian. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah! Sesungguhnya dia itu dapat menghilangkan kotoran dan berguna bagi orang yang sakit. Maka jawab Nabi: (Bolehlah kamu masuk) tetapi barangsiapa yang masuk hendaknya memakai tutup (H R Hakim)
    Keseluruhan tubuh wanita dapat dijadikan aurat, namun pada saat-saat tertentu misalnya dalam pergaulan muka dan tangan (telapak tangan dan punggung tangan) boleh kelihatan karena bukan aurat, pada saat shalat selain mengenakan pakaian lain (sampai menutup punggung kaki) memakai kerudung adalah syarat mutlak untuk melaksanakan shalat, sedangkan pada saat berenang harus memakai pakaian renang, tidak boleh telanjang. Pada hubungan intim suami istri tidak ada aurat (Q S Albaqarah : 223). Pada saat operasi atau melahirkan tidak ada aurat. Aurat hanya dikenal dalam kehidupan manusia, di kehidupan binatang tidak dikenal adanya aurat.

  20. Surat Al Ahzab ayat 59 :
    Sejarahnya :
    Pada suatu ketika seorang perempuan dan budak perempuan keduanya keluar rumah pada malam hari untuk membuang hajat di kebun diantara pohon-pohon kurma, tentu tidak bisa dibedakan antara wanita merdeka dan budak. Sementara di kala itu ada orang-orang fasik yang selalu melaksanakan perbuatan jahiliyah yakni menggangu budak-budak wanita. Sering juga menggangu wanita-wanita merdeka, apabila ditegur, mereka berkata kami menyangka perempuan-perempuan itu adalah budak-budak. Kemudian wanita merdeka diperintahkan untuk berpenampilan beda dalam berpakaian sehingga orang yang akan menggangu malu dan segan. Dengan demikian tidak ada yang hatinya buruk berkeinginan menggangu mereka, maka turun lah ayat tersebut (Surat Al ahzab : 59).

    Uraian :
    Seperti yang diuraikan diatas bahwa yang diperintahkan adalah memperbaiki atau merapihkan pakaian jilbab yang dipakai wanita tersebut, bukan memakai jilbab karena jilbab sudah biasa dipakai sebagai kebiasaan sehari-hari disana, dengan kata lain sudah menjadi budaya bangsa arab. Sudah merupakan Sunatullah orang yang berada ditempat panas cenderung berpakaian longgar, sedang orang yang ditempat dingin (mis : Alaska) cenderung lebih rapat ke kulit dan lebih tebal. Maksud turunnya ayat ini berpakaian yang sopan agar wanita lebih terhormat sehingga tidak diganggu oleh orang yang ngeres pikirannya.
    Banyak orang yang tidak bisa membedakan Islam dan budaya Arab, seperti Kristen dan budaya Romawi atau seperti Hindu dan budaya Hindustan. Umat kristen di Pulau Timor beda pakaiannya dengan umat kristen di Italia, umat Hindu di Pulau Bali beda pakaiannya dengan umat Hindu di India. Dalam Islam diantaranya disini bisa terlihat bedanya, Islam diharuskan berpakaian berpenampilan rapih atau sopan, dalam budaya arab memakai jilbab, budaya melayu/Indonesia memakai kebaya. Hal lain yang membedakan Islam dan budaya Arab adalah para pejuang Islam Indonesia tidak menggunakan pakaian sesuai dengan pakaian Nabi Muhammad SAW, misalnya Raden Syahid, Sultan Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain-lain, namun mereka sama memakai pakaian yang bermartabat yang diperintahkan Islam.
    Terlihat dalam cerita diatas tidak ada tersirat diwajibkan berpakaian jilbab, sehingga jelas bahwa “berpakaian jilbab itu tidak wajib”. Sebaiknya para pemuka agama tidak subjektif dalam menyampaikan risalah sehingga apa yang disampaikannya sesuai dengan maksud Allah. Kalau wajib katakan wajib, kalau sunah katakan sunah, kalau mubah katakan mubah, tidak berdasarkan kesenangan diri. Nabi itu senang dengan shalat tahajud tapi karena keputusan Allah sunah maka ia sampaikan pada umatnya bahwa shalat tahajud itu sunah. Jadi jangan sampai karena senang dengan jilbab maka berpakaian jilbab dikatakan wajib padahal tidak wajib.

    • Untk esa.. anda sangat kritis..namun sy msh bingung dgn tafsir ayat tersebut mana yg hrus sy percaya..apa sebaiknya kita kembaikan kpd ahli tafsir ya..
      sy paham maksud anda..skrng ini tdk mngkin mewajibkan jilbab pd masyarakat suku tertentu yg pakaian khas nya saja tdk terbuat dr kain

  21. Surat An Nur ayat 31
    Sejarahnya :
    Bahwa Asma binti Martsad berada dalam kebun kurma miliknya. Banyak wanita-wanita yang mengunjunginya tanpa memakai kain sarung, sehingga kelihatan perhiasan yang ada padanya dan dada mereka nampak menyembul begitu juga ujung-ujung rambut mereka. Asma berkata, “Alangkah buruknya pemandangan ini.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman…” (Q.S. An Nur, 31). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui seorang Hadhrami bahwa ada seorang wanita yang memakai gelang kaki terbuat dari perak yang kemudian diberi keroncongan. Pada suatu hari ia lewat di hadapan suatu kumpulan kaum laki-laki, kemudian ia memukul-mukulkan kakinya ke tanah sehingga terdengarlah dengan nyaring suara beradunya gelang kaki dengan keroncongannya. Setelah itu Allah menurunkan firman-Nya, “Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka…” (Q.S. An Nur 31).
    Uraian :
    Sebenarnya ayat ini lebih pas konsepnya bila dibicarakan dengan ayat sebelumnya yakni surat An Nur ayat 30 yang mengungkapkan tentang sikap laki-laki beriman dalam pergaulan sedangkan surat An Nur ayat 31 menyungkapkan tentang sikap perempuan beriman dalam pergaulan. Sehinggga konsepnya merupakan tata cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Pada ayat 30 memerintahkan laki-laki menjaga matanya agar tidak liar dan menimbulkan dorongan sexual (kemaluannya), sedangkan ayat 31 memerintahkan perempuan selain menjaga matanya juga menutup auratnya, yang dimaksud aurat adalah payudara dan sekitarnya. Kerudung yang dipakai itu mesti dipakai juga menutup payudara bila tidak ada kain lain untuk menutupnya. Aurat ini tidak boleh ditampakan untuk menggoda laki-laki agar tertarik padanya dan ujungnya zina menjurus pada hubungan sexual. Juga jangan sengaja menampakan perhiasannya yang nantinya ujung-ujungnya zina juga. Jadi maksud ayat tersebut bukan kewajiban berkerudung karena kerudung sudah biasa dipakai disana.
    Adapun kebiasaan menutup kepala (sorban/kerudung) disana karena pengaruh iklim gurun pasir, lebih sehat rambut kepala ditutup daripada tidak. Berbeda dengan kawasan lain yang beriklim tropis dimana banyak pepohonan yang dapat melindungi rambut kepala kita, seperti afrika tengah, amerika selatan, asia tenggara (Indonesia), masyarakatnya kebanyakan tidak memerlukan kerudung, kecuali pada saat-saat tertentu saja. Iklim adalah ciptaan Allah berpengaruh bukan hanya pada keadaan dan kebiasaan manusia juga pada binatang dan tumbuhan. Tumbuhan di iklim tropis pada umumnya berdaun lebar dan hijau abadi (tidak menggugurkan daun), berbeda dengan yang ada di iklim subtropis yang memiliki empat musim daun-daunnya senantiasa berguguran di musim gugur.
    Pada ayat tersebut jelas tidak ada kaitanya dengan jilbab, banyak orang yang menyatakan jilbab itu wajib dengan mempergunakan dalil ayat ini. Tidak sedikit para penceramah yang lebih gemar menyampaikan ayat-ayat suci Al qur’an dari pada gemar mengkaji dan memahaminya akhirnya materi yang diceramahkan tidak sesuai dengan dalil yang digunakan. Sebaiknya para pemuka agama tidak tendensius dalam menyampaikan ajaran agama islam, menyamakan khimar (kerudung) dengan jilbab (baju kurung) agar tujuannya mewajibkan jilbab bagi wanita dapat tercapai. Ini akan mengakibatkan masyarakat Islam salah persepsi dalam menerima kandungan ayat-ayat suci Al qur’an.

  22. saya sedikit menaggapi bhwa.. kalau kita mengatkan jilbab itu wajib dikarenakan jilbab merupakan salah satu penutp aurat,, kenap tidak,, suaranya seorang permpuan juag di tu2pi dengan kain atau entah apalah yang bisa menutupi aurtnya.. biar semua aurat yang ada pada prempuan itu tertup2 dengan rapat,,, dan kenpa ALLOH tidak membisukan perempuan pdahal suranya adalah aurat… yang jelas bahwa pada surat an-nur ayt 59 itu memang disuruh pada permpuan dan kaum mukniah untuk berjilbab,, tapi di dalam al-qur’an pun tidak secara jelas menjelaskan aurat perempuan letaknya dimna saja….!! padahal yang kita pakai untuk menafsirkan ayat itu merupakan para pendapat ulama’ nah oleh sebab itu alangkah indahnya,, kalu yang seng paki jilbab ya silahkan,,kalau tidak seneng,, jagan di pakai karna itu akan mendapatkan kesengsaran baginya..karna ini merupakan salah satu maslah Khilafiyah..wallohua’alam

  23. Untk esa.. anda sangat kritis..namun sy msh bingung dgn tafsir ayat tersebut mana yg hrus sy percaya..apa sebaiknya kita kembaikan kpd ahli tafsir ya..
    sy paham maksud anda..skrng ini tdk mngkin mewajibkan jilbab pd masyarakat suku tertentu yg pakaian khas bya saja tdk terbuat dr kain

  24. yang tidak berjilbab itu perlu dpertanyakan keimannnya..dan brjilbab itu dkrenakan pnggiln iman…mka dri pkai jilbab dgn istiqomh…jgn pkai jiboob’ss

  25. Kputusan berhijab ssnguhnya it berasal dr hidayah yg Allah berikn kpd wnita khsusnya mslimah,trlpas it kwjbn ato tdk yg jls untk sya prbdi brhijab it sgt byk mnfaatnya n tdk mmbrtkn aplg bermudharat.itlh yg dmksd dgn rahmatan lil alamin…tergntung dr si akhwat mw aman atau trancam dgn mngumbar aurat dan apa iy mau wnita terhormat mmbiarkn bgian2 tubunhnya di lahap olh mata lapar llki yg mmpunyai penyakit di hatinya???

Leave a reply to Nazri Z Cancel reply